Powered By Blogger

Selasa, 28 Juni 2011

Selasa, 10 Mei 2011

Kuasai Kecerdasan Emosi Anda!

Ditulis oleh: Anne Ahira

"Siapapun bisa marah. Marah itu mudah.
Tetapi, marah pada orang yang tepat,
dengan kadar yang sesuai, pada waktu
yang tepat, demi tujuan yang benar, dan
dengan cara yg baik, bukanlah hal mudah."
-- Aristoteles, The Nicomachean Ethics.

Mampu menguasai emosi, seringkali orang
menganggap remeh pada masalah ini.
Padahal, kecerdasan otak saja tidak
cukup menghantarkan seseorang mencapai
kesuksesan.

Justru, pengendalian emosi yang baik
menjadi faktor penting penentu
kesuksesan hidup seseorang.

Kecerdasan emosi adalah sebuah gambaran
mental dari seseorang yang cerdas dalam
menganalisa, merencanakan dan
menyelesaikan masalah, mulai dari yang
ringan hingga kompleks.

Dengan kecerdasan ini, seseorang bisa
memahami, mengenal, dan memilih
kualitas mereka sebagai insan manusia.
Orang yang memiliki kecerdasan emosi
bisa memahami orang lain dengan baik
dan membuat keputusan dengan bijak.

Lebih dari itu, kecerdasan ini terkait
erat dengan bagaimana seseorang dapat
mengaplikasikan apa yang ia pelajari
tentang kebahagiaan, mencintai dan
berinteraksi dengan sesamanya.

Ia pun tahu tujuan hidupnya, dan akan
bertanggung jawab dalam segala hal yang
terjadi dalam hidupnya sebagai bukti
tingginya kecerdasan emosi yang
dimilikinya.

Kecerdasan emosi lebih terfokus pada
pencapaian kesuksesan hidup yang
*tidak tampak*.

Kesuksesan bisa tercapai ketika
seseorang bisa membuat kesepakatan
dengan melibatkan emosi, perasaan dan
interaksi dengan sesamanya.

Terbukti, pencapaian kesuksesan secara
materi tidak menjamin kepuasan hati
seseorang.

Di tahun 1990, Kecerdasan Emosi (yang
juga dikenal dengan sebutan "EQ"),
dikenalkan melalui pasar dunia.

Dinyatakan bahwa kemampuan seseorang
untuk mengatasi dan menggunakan emosi
secara tepat dalam setiap bentuk
interaksi lebih dibutuhkan daripada
kecerdasan otak (IQ) seseorang.

Sekarang, mari kita lihat, bagaimana
emosi bisa mengubah segala keterbatasan
menjadi hal yang luar biasa....

Seorang miliuner kaya di Amerika
Serikat, Donald Trump, adalah contoh
apik dalam hal ini. Di tahun 1980
hingga 1990, Trump dikenal sebagai
pengusaha real estate yang cukup
sukses, dengan kekayaan pribadi yang
diperkirakan sebesar satu miliar US
dollar.

Dua buku berhasil ditulis pada puncak
karirnya, yaitu "The Art of The Deal
dan Surviving at the Top". Namun jalan
yang dilalui Trump tidak selalu
mulus...

Sahabat ingat depresi yang melanda dunia
di akhir tahun 1990? Pada saat itu
harga saham properti pun ikut anjlok
dengan drastis. Hingga dalam waktu
semalam, kehidupan Trump menjadi sangat
berkebalikan.

Trump yang sangat tergantung pada
bisnis propertinya ini harus menanggung
hutang sebesar 900 juta US Dollar!
Bahkan Bank Dunia sudah memprediksi
kebangkrutannya.

Beberapa temannya yang mengalami nasib
serupa berpikir bahwa inilah akhir
kehidupan mereka, hingga benar-benar
mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh
diri.

Di sini kecerdasan emosi Trump
benar-benar diuji. Bagaimana tidak,
ketika ia mengharap simpati dari mantan
istrinya, ia justru diminta memberikan
semua harta yang tersisa sebagai ganti
rugi perceraian mereka.

Orang-orang yang dianggap sebagai teman
dekatnya pun pergi meninggalkannya
begitu saja. Alasan yang sangat
mendukung bagi Trump untuk putus asa
dan menyerah pada hidup. Namun itu
tidak dilakukannya.

Trump justru memandang bahwa ini
kesempatan untuk bekerja dan mengubah
keadaan. Meski secara finansial ia
telah kehilangan segalanya, namun ada
"intangible asset" yang tetap
dimilikinya.

Ya, Trump memiliki pengalaman dan
pemahaman bisnis yang kuat, yang jauh
lebih berharga dari semua hartanya yang
pernah ada!

Apa yang terjadi selanjutnya?

Fantastis, enam bulan kemudian Trump
sudah berhasil membuat kesepakatan
terbesar dalam sejarah bisnisnya.

Tiga tahun berikutnya, Trump mampu
mendapat keuntungan sebesar US$3
Milliar. Ia pun berhasil menulis
kembali buku terbarunya yang diberi
judul "The Art of The Comeback".

Dalam bukunya ini Trump bercerita
bagaimana kebangkrutan yang menimpanya
justru menjadikannya lebih bijaksana,
kuat dan fokus daripada sebelumnya.

Bahkan ia berpikir, jika saja musibah
itu tidak terjadi, maka ia tidak akan
pernah tahu teman sejatinya dan tidak
akan menjadikannya lebih kaya dari yang
sebelumnya. Luar biasa bukan? :-)

Kecerdasan Emosi memberikan seseorang
keteguhan untuk bangkit dari kegagalan,
juga mendatangkan kekuatan pada
seseorang untuk berani menghadapi
ketakutan.

Tidak sama halnya seperti kecerdasan
otak atau IQ, kecerdasan emosi hadir
pada setiap org & bisa dikembangkan.

Berikut beberapa tips bagaimana cara
mengasah kecerdasan emosi:

1. Selalu hidup dengan keberanian.

Latihan dan berani mencoba hal-hal baru
akan memberikan beragam pengalaman dan
membuka pikiran dengan berbagai
kemungkinan lain dalam hidup.

2. Selalu bertanggung jawab dalam
segala hal.

Ini akan menjadi jalan untuk bisa
mendapatkan kepercayaan orang lain dan
mengendalikan kita untuk tidak mudah
menyerah. "being accountable is being
dependable"

3. Berani keluar dari zona nyaman.

Mencoba keluar dari zona nyaman akan
membuat kita bisa mengeksplorasi banyak
hal.

4. Mengenali rasa takut dan mencoba
untuk menghadapinya.

Melakukan hal ini akan membangun rasa
percaya diri dan dapat menjadi jaminan
bahwa segala sesuatu pasti ada
solusinya.

5. Bersikap rendah hati.

Mau mengakui kesalahan dalam hidup
justru dapat meningkatkan harga diri
kita.

So, kuasailah kecerdasan emosi Sahabat!

Senin, 09 Mei 2011

Isu Radikalisme dan Efek Buruknya pada Rohis Sekolah

Berbagai tindakan kelompok radikal terus menyerang Indonesia. Seperti serangan bom yang menyerang Indonesia secara intensitas begitu banyak akhir-akhir ini. Dari mulai bom buku yang berskala kecil dan hanya menimbulkan efek ketakutan, hingga bom bunuh diri yang berskala besar seperti yang terjadi di Masjid Malporesta Cirebon saat sholat jumat (15/04).

Lalu kasus yang kedua adalah pengkaderisasian Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 dengan cara melakukan pencucian otak. Puluhan orang yang telah menjadi korbannya mengaku didoktrin untuk taat kepada pemimpin mereka dan mematuhi apa saja yang diperintahkan kepada mereka. Para korban NII KW 9 kerap menjadi sapi perah bagi gerakan mereka (NII). Tak urung setiap mereka yang telah bergabung dengan NII diwajibkan menyetorkan sejumlah uang sebagai bukti ketaatan pada amir. NII pun menghalalkan segala cara untuk memperoleh dana, termasuk melalui indoktrinasi lewat hipnotis.

Kedua kasus di atas akhirnya banyak menimbulkan Pro dan Kontra di kalangan orang awam maupun para ahli. Berbagai statement dikeluarkan, dari mulai yang hanya bersifat dugaan hingga yang ilmiah. Media-media pun memfasilitasi ajang pro kontra tersebut. Hampir semua media cetak maupun elektronik tidak ada yang absen membahas tentang ini.

Rohis tempat subur radikalisasi???

Tapi di balik kasus pro kontra tersebut, yang perlu dicermati adalah masalah pembentukan opini publik yang menyebutkan bahwa gerakan keislaman radikal ini digerakkan oleh banyak kaum muda. Atau juga kasus terungkapnya kader NII yang kebanyakan pelajar dan mahasiswa ini.

Sorotan publik pun berarah ke kegiatan keislaman di lingkungan sekolah seperti ekstrakulikuler Kerohanian Islam (Rohis). Ekstrakulikuler yang bergerak dalam bidang pembinaan keislaman pelajar ini ditengarai menjadi sarana perekrutan kelompok radikal.

Hal ini pun didukung oleh pernyataan beberapa pakar, seperti pernyataan Azyumardi Azra, guru besar UIN Syarif Hidayatullah yang memperingatkan pengelola pendidikan untuk mewaspadai kegiatan ekstra kurikuler keagamaan yang dikelola siswa serta kegiatan di masjid-masjid sekolah. Kedua kegiatan tersebut ditengarai sebagai salah satu pintu masuk paham pendukung kekerasan yang disusupkan pada anak-anak.

Atau pernyataan Sidney Jones, pakar terorisme internasional yang mengatakan kegiatan di lembaga Rohis bisa menjadi pintu masuk virus terorisme karena itu pemerintah harus mengawasi jaringan terorisme masuk ke wilayah SMP atau SMA melalui kegiatan di lembaga tersebut.

Sidney juga menyebut kini gerakkan teroris sudah bisa dikatakan gerakan yang sangat kuat, gerakkan teroris juga bisa tumbuh lewat studi-studi kajian islam di kalangan pemuda,seperti rohis di sekolah menengah atas.

Ketakutan ini juga berujung dari beberapa pernyataan pihak pemerintah. Sebagai contoh pernyataan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang dimintai Wakil Presiden Budiono untuk meningkatkan kulitas program keagamaan sekolah untuk menangkal gerakan radikal. (26/04)

Teror Sesungguhnya Terhadap Rohis

Karena ketakutan berlebih yang disebabkan dugaan sementara dan pengambilan opini secara parsial mengenai Rohis banyak pihak yang akhirnya mulai antipati dengan Rohis, termasuk masyarakat. Masyarakat kini sebagian besar bisa dikatakan termakan opini tadi. Sehingga terkadang masyarakat juga ikut ketakutan dan melarang anaknya untuk mengikuti rohis.

Jelas ini sangat memprihatinkan. Karena bagaimana pun, Rohis jika dilihat dari konsep pembentukannya, justru salah satunya bertujuan untuk membendung gerakan radikal ini. Rohis menanamkan perbaikan moral para pelajar dengan pemberian pemahaman keagamaan yang benar. Lalu, pembentukan karakter kepribadian pelajar juga dibentuk di Rohis dengan pemberian alternatif kegiatan keorganisasian.

Seperti yang dikutip dari salah satu alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor yang juga anggota komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid, bahwa sesungguhnya pernyataan dan opini tersebut adalah teror bagi Rohis.

Kita pun juga harusnya sepakat dengan apa yang dikatakan Mentri Pendidikan Nasional saat ini, M Nuh yang menjelaskan bahwa sampai sekarang Rohis masih mengajarkan siswa-siswi di sekolah menengah atas (SMA) kepada sikap toleransi dan pluralitas Karena itu, ia meminta para pakar harus hati-hati menyimpulkan jika rohis menjadi pintu masuk dari akar kekerasan berlatarbelakang agama.

Perbaikan Citra Rohis

Harus ada kejelasan sikap di sini, di mana jangan sampai kebanyakan masyarakat tergeser opininya, yang dulunya menganggap Rohis adalah tempat para pelajar baik-baik yang mempelajari agama menjadi tempat para pelajar yang dibina untuk radikalisasi.

Para pakar dan pemerintah harusnya yang mampu meluruskan opini ini dan mengembalikan citra Rohis di mata masyarakat. Jangan sampai memberikan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan kondisi lapangan.

Rohis yang merupakan satu-satunya ekstrakulikuler yang mengajarkan agama islam haruslah ditanggapi positif oleh berbagai pihak. Jangan malah Rohis dianggap macam-macam sehingga nantinya Rohis tidak mampu berkembang dan memiliki kinerja yang baik dalam memperbaiki moral dan keilmuan pelajar di bidang keagamaan.

Rohis juga harusnya malah menjadi ‘alat’ untuk mampu membendung radikalisme itu sendiri. Tapi, tidak dengan cara pengaturan yang berlebih, melainkan dengan pengawasan yang berimbang.

Islam adalah ruh dan tindakan, bukan alat jualan

Negara Islam tidak harus bernama “Negara Islam”, namun negara Islam cukuplah disebut dengan istilah mulia itu jika di dalam mengatur masyarakatnya di dasari oleh nilai-nilai yang islami, dimana amanah rakyat benar-benar diemban oleh para pejabatnya dan bukan malah dikhianati seperti halnya yang terjadi di Indonesia sekarang ini.

Natsir juga menegaskan, terhadap penguasa negara terpilih, umat wajib mengikutinya selama ia benar dalam menjalankan kekuasaannya. Bila menyimpang, umat berhak melakukan koreksi atau mengingkari penguasa negara. Dalam masalah ini, Islam menekankan kewajiban musyawarah tentang hak dan kewajiban antara penguasa dan yang dikuasai. Prinsip musyawarah dalam Islam, menurut Natsir, tidak selalu identik dengan asas demokrasi.

Hal ini terlihat saat Natsir menanggapi pernyataan Soekarno yang menghendaki agar demokrasi dijadikan alternatif bila timbul persoalan tentang berpisahnya agama dan negara. Natsir mengemukakan bahwa Islam anti-istibdad (despotisme), anti-absolutisme, dan kesewenang-wenangan. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa dalam pemerintahan Islam itu semua urusan diserahkan kepada keputusan musyawarah Majelis Syura. Dalam parlemen negara Islam, yang hanya boleh dimusyawarahkan adalah tata cara pelaksanaan hukum Islam (syariat Islam), tetapi bukan dasar pemerintahannya, karena dasar pemerintahan atau bahkan dasar kehidupan seorang Muslim hanyalah al-Qur’an dan hadits, bukan yang lainnya. (Muhammad Natsir, Capita Selekta, hlm. 452).

Natsir mengakui demokrasi itu baik, tetapi sistem kenegaraan Islam tidaklah mengandalkan semua urusannya kepada instrumen demokrasi, sebab demokrasi tidak kosong dari berbagai bahaya yang terkandung di dalamnya. Ia menyatakan bahwa perjalanan demokrasi dari abad ke abad telah memperlihatkan beberapa sifatnya yang baik. Akan tetapi, demokrasi juga melekat pada dirinya pelbagai sifat-sifat berbahaya.

Natsir juga menolak adanya pemimpin umat Islam selain Muhammad SAW. “Islam tidak kenal kepada ‘Kepala Agama’ seperti Paus atau Patriarch. Islam hanya mengenal satu ‘Kepala Agama’, ialah Muhammad Rasulullah saw. Beliau sudah wafat dan tidak ada gantinya lagi untuk selama-lamanya. ‘Kepala Agama’ yang bernama Muhammad ini telah meninggalkan satu sistem yang bernama Islam, yang harus dijalankan oleh kaum muslimin, dan harus dipelihara dan dijaga supaya dijalankan ‘kepala-kepala keduniaan’ (bergelar raja, chalifah, presiden, atau lain-lain) yang memegang kekuasaan dalam kenegaraan kaum muslimin. Sahabat-sahabat Nabi yang pernah memegang kekuasaan negara sesudah Rasulullah saw. seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali tidaklah merangkap jadi ‘Kepala Agama’. Mereka itu hanyalah ‘kepala keduniaan’ yang menjadikan pemerintahannya menurut aturan yang telah ditinggalkan oleh ‘Kepala Agama’, yaitu oleh Muhammad Rasulullah yang penghabisan itu, lain tidak!” (Muhammad Natsir, Capita Selekta, hlm. 470).

Jadi jelas, Islam di mata seorang pejuang dakwah seperti Muhammad Natsir, adalah Islam yang sempurna dan menyeluruh. Sikap seorang Muslim seperti Natsir hanya bisa dicapai jika seorang Muslim itu benar dalam akidahnya, lurus dalam manhajnya, dan amanah dalam memelihara keimanannya.

Jika ada seorang yang mengaku Muslim namun memiliki pendapat jika konsep negara Islam itu kampungan, maka dia telah memperlihatkan kepada sekitarnya jika dia harus banyak belajar lagi dalam hal keislamannya, dalam hal akidah, keimanan, manhaj, dan banyak hal lagi. Adalah celaka jika orang-orang yang belum matang seperti ini menjadi wakil umat. Namun syukurlah, di Indonesia, semua orang yang duduk di DPR adalah semata wakil partai politik, bukan wakil umat atau pun wakil rakyat.

Kamis, 05 Mei 2011

HERO by Mariah Carey






There's a hero if you look inside your heart
You don't have to be afraid of what you are
There's an answer if you reach into your soul
And the sorrow that you know will melt away

R: And then a hero comes along
With the strength to carry on
And you cast your fears aside
And you know you can survive
So when you feel like hope is gone
Look inside you and be strong
And then you'll finally see the truth
That a hero lies in you

It's a long road when you face the world alone
No one reaches out a hand for you to hold
You can find love if you search within your self
And the empitiness you felt will disappear

Back to R

# Lord knows dreams are hard to follow
But don't let anyone tear them away
Hold on, there will be tomorrow
In time you'll find the way

Back to R

ETHICAL IMPLICATION OF TECHNOLOGY





ETIKA DAN TEKNOLOGI

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :
Ü Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja
Ü Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual
Ü Pengangguran dan pemindahan kerja
Ü Kurangnya tanggung jawab profesi
Ü Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :
Ü Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia.
Ü Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan teknologi
Informasi
Ü Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.
Ü Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberik an oleh suatu organisasi
Ü Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tsb adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara dan semua tergantung pada cara penggunaannya.
Perkembangan komputer dari masa ke masa cukup unik, dari awal kemunculan komputer pada yang begitu rumit kemudian berkembang menjadi komputer portabel sampai saat ini. Pada awalnya perkembangan teknologi komputer sangatlah lambat, lihat saja dari tahun 1950-an ke tahun 1970-an terlihat belum ada perkembangan yang signifikan. Namun jika kita lihat perkembangan teknologi sekarang, dalam hitungan bulan pun teknologi komputer telah bertambah secara pesat ditandai dengan kemunculan device-device baru yang mudah didapati oleh masyarakat umum. Maka dalam dua atau tiga decade ke depan, bukan mustahil perkembangan komputer yang terjadi sudah jauh di luar batas nalar manusia saat ini.Semakin kompleks suatu teknologi, maka akan semakin banyak stimuli terhadap indera yang didapat. Hal tersebut akan menyebabkan berbedanya perilaku yang ditimbulkan akibat teknologi tersebut.
Komputer masa depan memiliki pengaruh terhadap manusia sebagai aspek brainware, baik sebagai pengguna maupun perancang. Pengaruh yang ditimbulkan tersebut secara psikologis dapat merubah perilaku manusia itu sendiri. Komputer masa depan tersebut akan mengubah pola kehidupan manusia, baik secara pemikiran maupun perilaku. Perubahan pola kehidupan tersebut akan berdampak pada cara pandang manusia terhadap dirinya sendiri, manusia terhadap manusia lain, manusia terhadap alam, maupun manusia terhadap teknologi itu sendiri. Dengan komputer masa depan manusia dapat melakukan apa saja yang kita inginkan.
Etika komputer adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tsb secara etis. (James H. Moor) Manajer yang paling bertanggungjawab terhadap etika komputer adalah CIO. Etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu :
1. CIO harus waspada dan sadar bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat.
2. CIO harus berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan bahwa teknologi tersebut secara tepat.

Kontrak sosial jasa informasi dalam hal ini untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :
Ü Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang
Ü Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer
Ü Hak milik intelektual akan dilindungi
Ü Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.

ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Menurut James H. Moor ada tiga alasan utama mengapa masyarakat berminat untuk menggunakan komputer yaitu;
1. Kelenturan logika (logical malleability),Memiliki kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
2. Faktor Transformasi (transformation factors) Memiliki kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.
3. Faktor tak kasat mata (invisibility factors). Memiliki kemampuan untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.

Dengan adanya ketiga factor tersebut di atas maka terdapat implikasi etis terhadap penggunaan teknologi informasi meliputi moral, etika dan hukum. Sebelum di bahas mengenai hukum yang berlaku, ada hak sosial dan komputer ( Deborah Johnson) dan hak atas informasi (Richard O. Masson) yang harus dijabarkan:
Ü Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson) yaitu
1. Hak atas akses computer
Setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya.
2. Hak atas keahlian computer
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas spesialis komputer,
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer.
4. Hak atas pengambilan keputusan computer
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.

Ü Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1. Hak atas privasi,
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya
2. Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas kepemilikan.
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin
secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses.
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.

Kedua hak tersebut tidak dapat diambil oleh siapapun, namun sebagai pengguna teknologi ini, pengguna harus belajar bagaimana mempunyai etika yang baik dalam berkomputer. Berikut sepuluh etika berkomputer, yang nantinya akan mengurangi dampak negative dari penggunaan computer, yaitu
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer.

MORAL,ETIKA DAN HUKUM

Moral, etika dan hukum pada teknologi seperti yang diketahui Moral merupakan tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah, kemudian Etika yaitu sebagai satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat.dan terakhir Hukum yaitu peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga negaranya. Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.Hukum pada teknologi informasi suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum.
Hukum dalam arti luas , sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada, baik materi hukum tertulis ( tertuang dalam perundang-undangan ) dan hukum tidak tertulis ( tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang). Keberadaan hukum sebagai rule of law berbanding lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundang-undangan yang baru terus menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam mengenai sejauh mana sistem hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. teknologi informasi saat ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.. Perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan dampak dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan hukum telematika atau cyber law.
Hukum Telematika pada saat ini banyak kegiatan sosial maupun komersial dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi, baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet), dimana permasalahan hukum seringkali dihadapi ketika terkait dengan adanya penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik, untuk mengakomodasi permasalahan tersebut munculnya beberapa bidang hukum yaitu hukum informatika, hukum telekomunikasi dan hukum media yang saat ini dikenal dengan hukum telematika.
Masalah – masalah yang dihadapi pada hukum telematika sangat luas, karena tidak lagi dibatasi oleh teritori suatu Negara, dan dapat diakses kapanpun dimanapun. Salah satu contoh yaitu kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di Internet. Di samping itu, pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum secara komprehensif, melainkan juga ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian kompleks dan rumit, sehingga perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

RENCANA TINDAKAN UNTUK MENCAPAI OPERASI KOMPUTER YANG ETIS

Menurut Donn Parker dari SRI International menyarankan agar CIO mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika dalam perusahaan, yaitu :
1. Formulasikan kode perilaku
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil thd pelanggar, seperti teguran, penghentian dan tuntutan
4. Kenali perilaku etis
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan
6. Promosikan UU kejahatan komputer dengan memberikan infoemasikan kepada karyawan
7. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakannya, dam kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
8. Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan informasi
10. Memberikan contoh.

ETIKA KOMPUTER DALAM SOSIAL

Menempatkan etika komputer dalam perspektif Berbagai masalah sosial yang gawat ada sekarang ini, karena pemerintah dan organisasi bisnis gagal untuk menegakkan standar etika tertinggi dalam penggunaan komputer. Sepuluh langkah yang dianjurkan Paker dapat diikuti CIO di perusahaan manapun untuk mengantisipasi penerapan etika jasa informasi. Organisasi SIM dipercayakan pada program komputer, pasokan, data, dokumentasi, dan fasilitas yang terus meningkat ukuran dan nilainya. Kita harus memelihara standar kinerja, keamanan dan perilaku yang jelas membantu kita dalam memastikan integritas dan perlindungan berbagai aktiva ini. Karena itu, hal-hal berikut ini harus digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan kerja. Namun keberhasilan program ini tergantung pada kewaspadaan tiap anggota organisasi SIM pada nilai aktiva yang dipercayakan kepadanya. Harus disadari bahwa pelanggaran kepercayaan ini mengakibatkan tindakan pendisiplinan, termasuk pemberhentian. Secara khusus para karyawan harus :
1. Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan. Hal ini mencakup pencurian atau penyalahgunaan uang, peralatan, pasokan, dokumentasi, program komputer, atau waktu komputer.
2. Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka.Misalnya pemalsuan catatan dan dokumen, modifikasi program dan file produksi tanpa ijin, bersaing bisnis dengan organisasi, atau terlibat dalam perilaku yang mungkin mempengaruhi perusahaan atau reputasinya. Parakaryawan tidak boleh menerima hadiah dari pemasok, agen dan pihak-pihak seperti itu.
3. Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi berbahaya.Termasuk membawa senjata tersembunyi di tempat kerja, mencederai orang lain atau mengabaikan standar keselamatan dan keamanan.
4. Tidak menggunakan alkhohol atau obat terlarang saat bekerja dan tidak bekerja di bawah pengaruh alkhohol atau obat terlarang atau kondisi lain yang tidak bugar untuk bekerja.
5. Memelihara hubungan yang sopan dan profesional dengan para pemakai, rekan kerja dan penyelia. Tugas pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan permintaan supervisor dan manajemen serta harus sesuai dengan standar keamanan bekerja. Setiap penemuan pelanggaran perilaku atau keamanan harus segera dilaporkan.
6. Berpegang pada peraturan kerja dan kebijakan pengupahan lain.
7. Melindungi kerahasiaan atau informasi yang peka mengenai posisi persaingan perusahaan, rahasia dagang atau aktiva.
8. Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumber daya perusahaan seperti sumber daya manusia, penggunaan komputer, atau jasa luar.

PENERAPAN TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMASARAN YANG ETIS PADA SISTEM INFORMASI.

Softlifting yaitu istilah untuk penggandaan ilegal perangkat lunak komputer.Tidak ada teori dari sistem informasi untuk mengatur perilaku tidak etis tersebut.Namun ada satu teori dari pemasaran dapat diterapkan yaitu teori yang dikembangkan oleh S.D. hunt dan S.J. Vitell. Teori ini mencakup dua komponen kunci dari pengambilan keputusan yang etis,yaitu :
1. Komponen deontologis
Teori deontologis mengasumsikan bahwa ada satu set peraturan atau panduan untuk mengarahkan perilaku etis. Aturan-aturan ini dapat didasarkan pada keyakinan agama, intuisi atau faktor lain.
2. Komponen teleologis
Teori telelogis mengukur derajat kebenaran atau kesalahan berdasarkan konsekuensinya. Konsekuensi tersebut dapat dilihat dari sudut pandang apa yang terbaik bagi individu yang melakukan tindakan atau apa yang terbaik bagi masyarakat secara keseluruhan.

Kesimpulan
Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :
1. Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang.
2. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer.
3. Hak milik intelektual akan dilindungi.
4. Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.
Etika komputer mengharuskan CIO untuk waspada pada etika penggunaan komputer dan menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika. Manajer-manajer lain dan semua pegawai yang menggunakan komputer atau yang terpengaruh oleh komputer turut bergabung dengan CIO dalam tanggung jawab ini. Masyarakat mementingkan etika komputer karena tiga alasan dasar, yaitu :
1. Logika kelenturan komputer.
2. Komputer mengubah cara hidup dan kerja kita.
3. Proses komputer tersembunyi dari penglihatan karena nilai-nilai pemprograman yang tidak terlihat.

Dahsyatnya Ikhlas



Oleh Silvani

Sore sepulang kantor Pak Tono berkata pada istrinya, “Bu, ada beban berat di pikiran Saya... Biaya kebutuhan hidup terus melambung tinggi, biaya sekolah anak-anak juga semakin mahal, rasa-rasanya sulit untuk mencukupi semua kebutuhan kita Bu.” Sang istri sejenak terdiam… dirasakannya ekonomi keluarga memang sesak menghimpit, sambil tersenyum sang istri kemudian berkata, “Sudah jangan sedih Pak, Kita kan bekerja dalam rangka menjemput rizki dari Allah, kalau kita niatkan kita bekerja ikhlas, semata-semata mencari ridha Allah, insya Allah tak ada yang perlu kita takutkan. Karena kita yakin akan pertolongan Allah Swt… Ibu percaya Bapak telah bersungguh-sungguh bekerja keras untuk keluarga, insya Allah semua ada jalan keluar…”

Pak Tono merenungkan kata-kata istrinya. Ikhlas? Bekerja semata-mata mencari ridha Allah? Astaghfirullah… Pak Tono tersadar, niat ikhlas ini tidak ia miliki… Selama ini motifnya bekerja adalah mencari uang sebanyak-banyaknya, hanya demi kesejahteraan keluarga. Karena itu hatinya kini begitu resah, penuh ketakutan… Padahal jika ia ikhlas, bekerja semata-mata karena Allah, mencari ridha-Nya, tentu hatinya akan tenang, dan ia akan yakin bahwa Allah akan selalu menolong hamba-nya yang ikhlas… Tak terasa air matanya pun menitik…

Ikhlas adalah salah satu buah dari tauhid yang sempurna kepada Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Demikian Menurut Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya Al-Niyyah wa Al Ikhlas.

"Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan" (QS. Al-fatihah [1] : 5).

Setiap harinya kita mengucapkan kalimat ini dalam Shalat kita sebanyak 17 kali! Dan ini tentu bukan cuma sekedar ucapan tanpa maksud. Tapi jelas, bahwa Allah menginginkan kita sebagai hamba Allah yang sebenar-benarnya.Hamba yang ikhlas, yang melakukan semua amal perbuatannya hanya karena Allah Swt… Dan bukankah dalam shalat kita juga mengucapkan “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, semuanya hanya untuk Allah?”

Tapi kenyataannya, sangat sulit merealisasikan ikhlas dalam setiap perbuatan kita. Niat segala perbuatan kita ternyata bukan lagi untuk mencari ridha Allah. Tapi niat kita adalah untuk mencapai kepentingan pribadi, dan kepentingan duniawi. Niat Ikhlas ini seringpula disusupi oleh sifat ujub dan riya’. Perbuatan kita lakukan untuk membanggakan diri, dan ingin dipuji oleh manusia. Ya, mencari ridha manusia.

Allah Swt berfirman, “Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia, dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali-Imran [3]: 152)

“Katakanlah, Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orangyang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. “(QS. Al-Kahfi [18] : 103-104)

Dalam sebuah Hadis dikisahkan bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang orang yang berperang dengan tujuan untuk mencari pahala Allah dan pujian dari manusia. Lalu Rasulullah SAW menjawab tiga kali, ”Tidak ada apa-apa baginya," dan beliau melanjutkan, "Sesungguhnya Allah tidak menerima sesuatu amal kecuali yang dilakukan denagn ikhlas dengan mencari ridha-Nya."

Bila kita cermati lagi, maka terjawablah mengapa negara kita tercinta, negara yang katanya memilki jumlah umat muslim terbesar di dunia, tapi anehnya merupakan negara dengan tingkat korupsi kolusi dan manipulasi yang sangat tinggi. Korupsi dan segala kebobrokan terjadi tidak lain karena para penguasa di negara kita tidak ikhlas! Motif mereka, niat mereka menjadi penguasa bukan mencari ridha Allah. Kepentingan pribadi dan duniawi lah yang mereka kejar. Mereka haus kekuasaan, haus harta, jabatan, serta haus fasilitas… Kalau niat mereka menjadi penguasa untuk mencari ridha Allah niscaya tidak akan pernah ada korupsi, tidak akan pernah ada kolusi, dan juga manipulasi. Tidak akan pernah mereka memakan, menyelewengkan, dan menghambur-hamburkan uang rakyat!

Lihatlah Rasulullah SAW, teladan kita. Rasulullah SAW pernah ditawari kerajaan, kehormatan, harta, dan semua kemewahan dunia agar beliau meninggalkan dakwah, tapi semua tawaran itu ditolak, dan dijawab tegas oleh Rasulullah SAW, “Sekalipun mereka meletakkan matahari di sebelah kananku, dan bulan di sebelah kiriku agar aku meninggalkan dakwahku ini, aku tidak akan meninggalkannya, sampai Allah memenangkan agama ini atau aku binasa membelanya." Subhanallah…!

Saudaraku… Mari kita luruskan niat kita, niatkan semua perbuatan kita hanyalah ikhlas mencari ridha Allah.. Mari kita berjuang melawan hawa nafsu. Ayo, kita pancarkan energi ikhlas dari diri kita. Awalnya mungkin akan sulit, akan penuh penderitaan, kita akan kepayahan.. Tapi percayalah dengan pertolongan Allah, semua yang sulit menjadi mudah, derita dan kepayahan akan sirna, berganti dengan kebahagiaan hakiki, kebahagiaan karena meraih ridha Allah SWT.

Wallahua’lam bish-shawaab.

Bangkok, 28 April 2011.

Jadikan Ia Sebagai Bidadari Untuk Ayah




Kebahagiaan akan disadari oleh manusia, ketika ia mulai pergi...

“Horee ayah beli mobil baru, hore ayah beli mobil baru, horee.....” teriak Dina, bocah kecil berusia lima tahun itu berjingkrak-jingkrak kegirangan, kemudian ia melompat-lompat dan berlarian mengitari sebuah mobil tipe baru berwarna silver mengkilap yang terparkir di carport depan rumah yang cukup luas itu.

Sekali-kali ia memeluk mobil itu seperti memeluk boneka mainannya. Sementara sang istri duduk di depan kemudi mencoba menghidupkan dan mematikan mesin mobil itu sambil memperhatikan semua interior mobil dengan seksama, takut ada cacat sedikitpun barang yang ia terima, mumpung sang pengantar mobil masih ada di sini, menyerahkan tanda terima barang plus semua asesories mobil kepadanya.

Ya, hari itu sang suami berhasil memenuhi keinginannya untuk memiliki mobil sendiri, memang bukan mobil mewah tapi cukup bergengsi untuk dimiliki oleh pasangan muda seperti dirinya, mobil sedan toyota Vios tipe G, seharga dua ratus jutaan rupiah.

Rani, sang istri merasa bahagia sekali, sebab keinginannya untuk pergi bekerja membawa mobil sendiri terkabulkan sementara sang suami hanya tersenyum kecut mengingat cicilan yang akan dibayarnya beberapa bulan kedepan.

Sebenarnya Hadi, sang suami enggan untuk membeli mobil itu pada tahun-tahun ini, mengingat kebutuhan dan penghasilannya masih belum cukup untuk menyicil mobil baru, belum lagi ia harus mencicil rumah baru yang cukup luas yang dibelinya dua tahun lalu.

Tapi kecintaannya pada sang istri membuatnya mengambil keputusan itu, apapun resikonya. Ia memang sudah berjanji kepada istrinya tentang dua hal jika ingin menikahinya, rumah luas dan mobil dan janji itu sudah lunas ia tunaikan, meski ia harus menelan ludah dalam-dalam.

Hadi bersandar di samping pintu rumah, dari kejauhan matanya berbinar menatap kegembiraan anak dan istrinya, sesekali ia menarik nafas dan mendesah dalam-dalam, ia berusaha tersenyum saat istrinya melambai meminta komentar dirinya tentang mobil itu.

Senyum yang berat yang harus ia kulum, seberat janjinya kepada sang istri, seberat beban kehidupan rumahtangga yang ia tanggung sendiri.

Pikiran Hadi menerawang kembali ke masa silam, masa dimana ia bertemu dengan Rani, seorang gadis pujaan para mahasiswa kampusnya, yang ia sendiri tidak mengerti mengapa ia nekat memperistri sang primadona itu.

Perkenalan Rani dan Hadi terjadi ketika mereka sama-sama kuliah di jurusan dan fakultas yang sama di universitas terkenal di Jakarta, keduanya pun melalui jalur masuk mahasiswa baru yang sama yakni PMDK.

Rani yang pintar dan cantik menjadi idola di kampusnya dan Hadi termasuk salah satu penggemarnya, meski hanya dalam hati. Bagi Hadi, mengingat Rani pada masa lalu, seperti mengingat sejarah masa silam yang tak mungkin bisa kembali, Rani yang dulu dikenal selama masa kuliah ternyata telah banyak berubah apalagi setelah lulus kuliah dan bekerja pada bank swasta nasional.

Dulu semasa kuliah Rani dikenal sebagai gadis bersahaja, tidak glamour dan tidak neko-neko. Ia supel dan mudah bergaul dengan siapa saja. Meski banyak pria yang jatuh cinta padanya, tapi tak satupun yang ia tanggapi, alasannya, ia tidak mau kisah cinta mengganggu kuliahnya, semua dianggap teman biasa saja.

Sikap Rani yang acuh terhadap asmara memang dilatar belakangi oleh kehidupan keluarganya yang amat sederhana bahkan bisa dibilang miskin sama seperti latar belakang dirinya, untuk itu Rani berniat kepada dirinya sendiri untuk tetap fokus pada kuliah dan karir, agar ia bisa menaikan taraf hidup keluarganya, bagi Rani kemiskinan harus menghilang dari kamus hidupnya, apapun caranya itu.

Karena sikap Rani yang cuek dan acuh itu, akhirnya banyak para pemuda yang mundur, hanya Hadi yang terus memantau, meski hanya dari jarak jauh.

Selepas kuliah dan telah mendapatkan pekerjaan tetap, Hadi memberanikan diri untuk mengkhitbah Rani, tapi Rani menolaknya, karena ia menginginkan cowok yang sudah mapan, bahkan tanpa tedeng aling-aling ia mengatakan bahwa calon suaminya harus sudah mempunyai rumah luas dan bermobil pula.

Akhirnya ia hanya minta waktu kepada Rani untuk mewujudkan semua itu dalam waktu tiga tahun. Tetapi Rani tetap enggan, hingga akhirnya Rani memilih calon lain yang sudah mapan, yakni seorang PNS pada departemen keuangan. Jadilah Hadi sedih bukan kepalang, ia hanya bisa meratapi nasibnya yang miskin dan papa.

Cinta yang disimpannya di sudut hati dan dirawatnya hingga mekar selama lima setengah tahun, kini layu bagai disiram air panas, menyisakan pedih dan perih, merontokkan mimpinya dan mengubur dalam-dalam angan dan khayalnya.

Perjuangan mempertahankan rasa cinta harus berakhir sebelum ia sanggup menahan beban kekalahan, sebelum ia sanggup menahan kekecewaan bahwa rencananya tidak semulus yang ia inginkan. Angannya yang terlalu tinggi ingin menikahi gadis pujaan membawanya terbang kealam mimpi yang menyakitkan.

Padahal, ia merasa yakin, kehidupan asmaranya akan diridhai Allah, karena ia tidak pernah melakukan perbuatan melanggar batas pergaulan lawan jenis, boro-boro bersentuhan tangan, menatap wajah perempuan saja ia tidak sanggup, apalagi berpacaran layaknya anak muda jaman sekarang. Haram, itulah yang terpatri dalam hatinya.

Semenjak ditolak Rani, Hadi mulai memperbaiki ibadahnya, mungkin kemarin ia merasa Allah belum berkenan memberikan rezeki kepadanya karena ibadahnya belum maksimal dan keikhlasannya belum terbukti, selama ini ia beribadah agar Allah mengijinkan ia menikah dengan Rani, begitu selalu doa yang ia panjatkan dalam setiap kesempatan, tapi kini hatinya mulai sadar, keikhlasan dirinya mulai menggumpal.

Ia tak lagi beribadah karena mengharapkan balasan, tapi semata-mata lilahi taala. Kini hatinya lebih tenang dan jiwanya lebih damai, ia pasrahkan jodohnya ke ilahi robbi, siapapun itu.

Dalam kepasrahan dan keikhlasan, Tuhan selalu mendengar doa hamba-hambanya, enam bulan setelah ia ditolak Rani, ternyata calon suaminya membatalkan pernikahan dengan Rani, tanpa alasan yang jelas, rumor yang ia dengar sang calon lebih memilih sekolah lagi di luar negeri atas biaya dinas dan dilarang menikah dahulu tanpa seijin atasannya.

Perasaan Hadi bingung mendengar kabar itu, apakah harus sedih atau gembira. Yang jelas, mendengar kabar itu menggumpalkan kembali butiran-butiran semangatnya yang sempat hancur berkeping-keping, merajutkan kembali remah-remah asmaranya kepada sang pujaan hati.

Esoknya, ia kembali mendatangi kediaman Rani dan bertemu dengan orangtuanya untuk melamar Rani. Orangtua Rani yang merasa malu atas pembatalan nikah sebelumnya, langsung menyetujuinnya, sedang Rani, meskipun setuju, ia masih tetap dengan syaratnya itu, yakni rumah cukup luas dan mobil, meski akhirnya bisa ia sanggupi enam tahun kemudian setelah pernikahan mereka.

Kini dengan hadirnya mobil sedan di garasi rumah itu, semua syarat istrinya telah ia penuhi, hatinya sangat bahagia meski semua itu ia penuhi dengan tetesan keringat dan darah, dengan luka dan airmata, dengan tebal muka dan pinggang patah-patah.

Bagaimana tidak, ia di-deadline oleh istrinya harus mengumpulkan uang ratusan juta dalam waktu lima tahun untuk mewujudkan semua itu. Ia terpaksa bekerja bagai mesin, pagi sampai malam, belum lagi mencari tambahan pada hari libur.

Kadang ia harus menebalkan muka untuk mencari hutangan untuk menutupi DP pembelian kedua asset itu yang nilainya pun tidak sedikit. Kadang harus bekerja sampai larut malam mencari sambilan mengerjakan proyek kecil-kecilan.

Pada tahun-tahun pertama ia tak perduli, tapi menginjak tahun keempat, ia mulai tidak kuat, semua energinya sudah terkuras habis, tapi hasil yang didapat belum seberapa. Nasib baik masih belum berpihak kepadanya.

Di saat gundah gulana seperti itu, pada saat keheningan malam memeluk erat sang waktu, bersamaan dengan saat Hadi pulang bekerja, Hadi hanya bisa duduk mematung di teras rumah, tak tega membangunkan istrinya yang telah lelap tertidur bersama sang bocah.

Sejumput kemudian ia melangkah menuju keran di pinggir carport dan mengambil wudhu untuk menghilangan kelelahan jiwa dan raganya, lalu ia sholat dua rakaat di teras rumah dan meneruskan dengan tangisan penuh harap kepada sang pencipta sampai ia tertidur di sajadahnya, begitu seterusnya yang ia lakukan setiap malam sampai azan subuh terdengar dan udara dingin menusuk-nusuk tulangnya, membangunkan dirinya yang terlelap di beranda rumah. Barulah kemudian ia membangunkan istrinya untuk menyiapkan sarapan pagi dan bersiap berangkat lagi, sang istri, hanya mengetahui bahwa suaminya pulang pagi karena sibuk mencari nafkah.

Demi cintanya pada sang istri, Hadi terpaksa bekerja siang malam tanpa henti, demi sebuah janji yang harus ditunaikan, ia relakan dirinya bersakit-sakitan, demi keutuhan keluarganya yang ia banggakan, terpaksa ia gadaikan separuh nafasnya demi kebahagiaan orang yang sangat dicintainya itu. Ia lakukan semuanya itu dengan ikhlas, demi sang bidadari pujaan hatinya.

Kehidupan mengalir mengikuti lekuk-lekuk sungai waktu, hanyut bersama cita-cita, mimpi dan angan-angan manusia. Dengan bermodalkan sebongkah harapan, bekal keimanan dan jala asa, mereka mengayuh bahtera rumah tangga menyelusuri sungai kehidupan itu, seraya berharap tiba ditujuan dengan selamat. Tapi takdir Allah jualah yang menentukan roda kehidupan mereka, tanpa seorang manusiapun yang sanggup mengetahuinya.

Karena bekerja terlalu keras, Hadi jatuh sakit, ia terserang lever akut, dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Dokter yang merawatnya hanya menyarankan agar ia mengikhlaskan semuanya, supaya penyakitnya tidak bertambah parah, ia paham apa maksud pernyataan dokter, sebab dokter tidak akan membohongi pasiennya yang tidak sanggup ia tangani.

Dalam lirih suara, hadi memanggil istrinya, yang tampak begitu terpukul akan kondisi hadi, ia hanya bisa menangis sesenggukan. "Rani sayangku" panggilnya, "ya sayang aku di sini di sampingmu.." jawab Rani, "dari hati yang paling dalam aku sangat mencintai kamu, aku sangat menyayangi kamu", Hadi berbisik lemah, "ya sayangku aku tahu itu, cintamu padaku tak pernah aku ragukan" Hibur Rani, "izinkan aku bicara sebentar saja, aku khawatir jika aku menundanya aku tak bisa lagi berbicara denganmu."

Kemudian, Hadi berkata dengan perkataan yang membuat tubuh Rani semakin tak berdaya, ia hampir kehilangan keseimbangan, tapi berusaha untuk mendengar lantunan suara suaminya yang semakin lirih, "Sayangku Rani, sejak pertama kali kita berjumpa, aku sudah menyisakan ruang kosong di sudut hatiku untuk dirimu, aku jaga jangan sampai ia terisi oleh yang lain, dan aku simpan rapat-rapat sampai aku yakin bahwa aku siap untuk melamar dirimu. Keyakinanku atas dirimu begitu kuat, kesabaranku menantimu begitu dalam, meski di tengah jalan aku sempat terluka karena rupanya aku hanya bertepuk sebelah tangan."

Hadi berhenti sejenak, ia memperhatikan kelopak mata istrinya yang makin penuh dengan airmata, airmata penyesalan karena pernah menolak manusia yang begitu sabar dan telaten menyayanginya.

Hadi meneruskan ucapannya, "Tapi sayangku, ternyata Allah sangat sayang kepadaku, ia mengembalikanmu kepadaku diriku lagi, bahkan menjadikan dirimu belahan jiwaku hingga engkau bisa menemaniku di sini, di saat-terakhirku ini, sayangku, hanya satu permintaanku, aku ingin engkau menjadi bidadariku di dunia dan akhirat, meski aku tahu, setelah kepergianku, engkau bebas memilih kembali pangeranmu, memilih orang yang akan mendampingimu meneruskan sisa-sisa hidupmu."

"Sayangku, tapi aku sudah sangat puas atas nikmat yang Allah berikan kepadaku selama ini, selama aku menjadi suamimu. Memilikimu merupakan anugerah terbesar dalam hidupku, maka demi menghargai anugrah itu akupun melakukan apapun demi kebahagiaanmu. Jika Allah berkehendak lain, percayalah itu sudah menjadi takdir antara kita dan aku tak pernah menyesal menikahimu."

"Sayangku ketika lidah ini masih bisa berucap, maka aku berucap kepadamu, maafkanlah atas kesalahanku selama ini, maafkan aku yang memaksamu menjadi belahan jiwaku, meski aku tak bisa memenuhi harapan-harapanmu. Jangan kau sesali pernikahan kita, sebab aku bangga dengan apa yang telah kita lakukan bersama, jaga dan rawatlah baik-baik anak kita, sampaikan salam kepadanya bahwa ayah hanya pergi sebentar, menunggu kalian dipintu surgaNya nanti."

Rani tak kuasa mendengar kelanjutan lirihan suara suaminya, rasa bersalah menusuk hatinya dalam-dalam, ia terlalu egois, ia terlalu naif, memaksakan beban kehidupan dirinya ditanggung suaminya sendiri, ia yang trauma terhadap kemiskinan, memaksakan kompensasinya ke orang yang begitu baik kepadanya, yang begitu sayang kepadanya, ia begitu otoriter.

Sebelum habis Hadi bicara, Rani sudah tak ingat apa-apa lagi, rasa sesal yang dalam ditambah rasa takut kehilangan membuat syaraf kesadarannya terlepas perlahan, ia pingsan di samping tubuh suaminya, yang makin lama suaranya makin tak terdengar, hanya suara "maafkan aku sayang, maafkan aku..., maafkan aku sayang..." yang muncul bergantian dengan kalimat tasbih, tahlil dan tahmid.

Terus berucap hingga hembusan nafas berhenti, dan jantung tak lagi berdetak. Hanya airmata terlihat mengalir dari kelopak mata sang suami, meski bibir tersenyum puas karena sudah memberikan yang terbaik untuk orang yang paling disayanginya.

Hampir dua jam Rani pingsan di sisi suaminya, yang kini telah menjadi jenazah. Saat ia terbangun, Rani belum menyadari, ia terus menangis seraya memohon maaf kepada suaminya atas sikapnya selama ini, sampai kedatangan dokter yang menyadarkan Rani bahwa suaminya telah pergi untuk selama-lamanya.

Nasi telah menjadi bubur, tetapi pintu maaf dari sang pencipta masih terbuka lebar. Rani yang telah menyadari bahwa kebahagiaan bukan hanya kekayaan, dan kemiskinan bukanlah suatu aib, kini perlahan mulai meluruskan jalan hidupnya, dan ia bertekad akan merawat anak semata wayangnya sendiri.

Empat puluh tahun kemudian di sebuah pusara yang masih basah, seorang wanita berjilbab masih tercenung di hadapan makam ibunya, perempuan itu, Dina, masih mendoakan ibu dan ayahnya agar dipertemukan kembali di surga.

Ia adalah harapan orangtuanya yang tersisa, yang melempangkan jalan pertemuan mereka kembali sebagai pasangan abadi, doa dari anak yang shaleh, yang menjadi pelipur lara kedua orang tuanya.

"Ya Allah ya Rabbi, ampuni kedua orang tua kami, dan kabulkan permintaan ibu yang sering ia ceritakan kepadaku, melanjutkan mendampingi ayah kami di surgaMu, dan jadikanlah ia bidadari ayahku, amin."

Ulat







Seorang gadis cilik tampak asyik bermain di halaman rumah yang penuh bunga. Ada bunga mawar, melati, ros, dan lain-lain. Sesekali, ia pandangi bunga itu satu per satu. “Aih, cantiknya bunga ini!” ucap gadis cilik sambil menyentuh tangkai bunga.

Tapi, ia pun terkejut saat akan memetik bunga yang hampir di genggamannya itu. Seekor ulat bulu begitu asyik menikmat dedaunan di sekitar bunga. Sebegitu lahapnya, sang ulat tak menyadari kalau ia sedang diperhatikan seseorang.

Langkah sang gadis kecil pun menyurut. Ia pun mencari-cari sesuatu untuk menghentikan kerakusan ulat bulu yang bisa merusak bunga kesayangannya itu. “Ha, ada kayu!” ucapnya sambil mengarahkan kayu kecil itu ke tubuh sang ulat. Dan….

“Jangan, sayang! Biarkan sang ulat itu menampakkan kerakusannya!” ucap seseorang yang ternyata ibu gadis itu. Saat itu juga, gadis kecil itu pun menghentikan langkahnya dan merapat ke sang ibu. “Tapi, Bu…” ujarnya sambil menggenggam jari sang ibu.

“Anakku, biarkanlah. Saat ini, kita sedang diajari Tuhan tentang siapa ulat bulu,” jelas sang ibu sambil membelai rambut gadis kecilnya.

“Apa selamanya dia serakus itu, Bu?” sergah sang gadis kecil kemudian.

“Tidak, anakku. Ia serakus itu karena ingin sukses menjadi kupu-kupu yang indah!” jelas sang ibu sambil senyum.
**

Begitu banyak pelajaran bertebaran dalam dinamika alam raya ini. Ada yang mudah ditafsirkan, dan tidak sedikit yang butuh perenungan.

Serangan ulat bulu seolah memberikan kita sebuah teguran. Bahwa keindahan fisik berupa penampilan, citra, wibawa, dan segala kemegahan jasadiyah lain yang dicita-citakan; semestinya tidak diraih dari menghalalkan segala cara dan penuh kerakusan. (muhammadnuh@eramuslim.com)

Senin, 02 Mei 2011

Waspasai Gerakan NII

Sekarang media massa hingar bingar dengan peristiwa dialami anak-anak muda yang "hilang", dan kemudian diketemukan dalam keadaan seperti "linglung", serta menurut pengakuan mereka, mereka mengalami pencucian otak. Benarkah mereka yang "hilang" itu menjadi korban dari proses cuci otak yang dilakukan oleh NII?



Berbagai kajian yang pernah diterbitkan media massa Islam, menilai ada NII yang menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, dan disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.



Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an, dan diresmikan oleh Presiden RI B. J. Habibie. Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abu Toto alias Syeikh Panji Gumilang itu, bukan hanya diresmikan oleh Presiden BJ Habibie semata, tetapi sejumlah tokoh penting pernah berkunjung dan memberikan bantuan kepada Pesantren Az-Zaytun, konon termasuk diantaranya sejumlah tokoh penting militer dan intelijen, dan bahkan diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris.



Sampai sekarang media massa meributkan tentang NII dan dikaitkan dengan Az-Zaytun, tetapi tidak pernah ada tindakan apapun terhadap pesantren dan pengasuhnya. Seakan Pesantren itu kebal dari aparat dan hukum. Sementara itu, orang-orang yang mempunyai kaitan dengan NII, banyak yang kemudian menjadi tersangka atau dipenjara dalam waktu tertentu. Entah dituduh sebagai teroris atau melakukan gerakan yang dianggap menjadi ancaman keamanan negara.



Berbagai media massa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti “kesesatan” Al-Zaytun dengan NII "jadi-jadiannya”.



Banyak yang mengatakan bahwa yang muncul ke permukaan yang menjadi fenomena sekarang ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan gerakan tersebut sebagai ancaman serius yang selalu harus diwaspadai.



Sebuah media menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut. Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya:



1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.



2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara, dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.



3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih demi dakwah Islam. Tetapi semua itu, hanya sebagai alat (sarana) untuk menyedot uang.



4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya, hingga sang calon mengatakan siap dibai'at.



5. Ketika sang calon akan dibai'at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.



6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.



7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh (masih fatrah Makkah). Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah saw. benar-benar menerapkan syari'at Islam.



8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.



9. Shalat Jum'at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum'at.



10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.



11. Infaq yang dipaksakan per periode (per-bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.



12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha)yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Al Qur'an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi hasil itu menjadi hilang.



13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari'at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari'at yang sesungguhnya.



14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan 'infaq'. Padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.



15. Belum berlakunya syari'at Islam di kalangan mereka, sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.



16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.



17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.



18. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, seperti menipu/berbohong, meskipun kepada orang tua sendiri.



Sebuah fenoma seperti puncak gunung es, yang sekarang ini terus berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan mempunyai dampak luas dalam kehidupan umat Islam. Dengan stigma yang sangat menganggu, setiap peristiwa yang dikaitkan dengn NII akan selalu berdampak negatif.



Cobalah dipahami dan dipikirkan 18 ciri yang merupakan "metode" gerakan NII, yang akhir-akhir mendapatkan perhatian luas masyarakat. (mh)

"Tetapkan Tujuan Hidup"



Sahabat,

"Without goals, and plans to reach them, you are
like a ship that sail with no destination" --
(Fritzhugh Dodson)

Itulah perumpamaan bagi orang yang tidak punya
tujuan dalam hidupnya.

Banyak orang melakoni perannya, tapi tidak tahu
arah hidup yang ingin ditujunya. Mereka-reka hidup
adalah apa yang kemudian dilakukannya.

Bila sesuatu hal buruk terjadi, mereka akan berdalih
nasib tak berpihak padanya.

Tidak jarang seseorang baru menyadari tujuan
hidupnya pada usia tua. Sangat disayangkan memang.

Seringkali orang tidak berani melakukan perubahan
dalam hidupnya. Dia hanya menunggu, dan menunggu
adanya perubahan tersebut... hingga akhirnya tujuan
hidupnya tidak tercapai!

Sebenarnya, tidak masalah jika kita harus mengubah
tujuan hidup beberapa kali. Hal yg terpenting adalah
setiap saat kita mempunyai tujuan hidup yang ingin
dicapai.

Setidaknya kita tahu ke mana kita akan berjalan dan
strategi apa yang harus diambil.

4 Cara Yang Bisa Sahabat Pakai Untuk Menetapkan
Tujuan Hidup:
1. Apa sebenarnya keinginan Sahabat?

Tanyakan pada hati nurani, apa sebenarnya
keinginan Sahabat untuk beberapa tahun ke depan?

Tidak ada salahnya Sahabat bermimpi. Sahabat
tidak perlu malu mengakuinya, lagipula, tokh tidak
ada biaya yang harus Sahabat keluarkan untuk
sekedar bermimpi. ;-)
2. Kumpulkan informasi.

Dengan mengumpulkan informasi, Sahabat
bisa lebih mudah mencapai tujuan yang diinginkan.

Jika ada orang lain yang sudah berhasil melakukan
yang Sahabat inginkan, belajarlah dari mereka.
Lakukan apa yang mereka kerjakan!
3. Jangan diam.

Lakukan sesuatu dan secara terus menerus yang akan
membawa Sahabat pada impian hidup yang diinginkan!
4. Tingkatkan kemampuan

Jika ada cara yang Sahabat lakukan terbukti efektif
dan mendekatkan pada tujuan yang ingin dicapai,
maka alangkah baiknya jika Sahabat berusaha untuk
meningkatkan kemampuan dan menambah kecepatan
kinerja agar tujuan hidup Sahabat lebih cepat tercapai.

Jika keempat hal di atas Sahabat lakukan secara terus
menerus tanpa lelah dan bosan, Insya-Allah Sahabat
akan mendapatkan tujuan hidup yang diinginkan.

Sahabat ibaratnya adalah seorang 'pemahat' atas
gambaran kehidupan Sahabat sendiri. Dan seorang
pemahat yang baik akan selalu memiliki 'planning'
terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.

Dalam hal ini, Sahabat pun hanya bisa sebesar dan
sebahagia sebagaimana tujuan yang telah Sahabat
tentukan. Oleh sebab itu, pahatlah diri Sahabat
sebaik-baiknya!

Menjaga Lidah




"Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. (Al-Qur`an: Al-Ahzab ayat 70)"

Rasulullah bersabda: "Siapa yang beriman Kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengatakan yang baik atau diam." ( Hadist riwayat Bukhari dan Muslim )

Kualitas seseorang bisa terlihat dari kemampuan menjaga lidahnya. Sebaik-baik perkataan adalah perkataan yang sanggup mengatakan kebenaran dan ketika Rasulullah ditanya akhlaknya beliau menjawab akhlak beliau adalah Al-Quran. Rasul termasuk orang yang jarang berbicara tetapi sekali berbicara bisa dipastikan kebenarannya.

Puasa dibulan romadhan bukan hanya puasa perut tapi juga puasa lidah. Orang yang berkualitas tinggi dalam berbicara yaitu, syarat dengan hikmah, ide, gagasan solusi, ilmu dan dzikir. Jadi manfaatnya bisa dirasakan oleh dirinya dan orang yang di ajak berbicara.

Orang yang biasa-biasa saja dalam berbicara, dia sibuk menceritakan peristiwa-peristiwa. kita tidak dilarang menceritakan peristiwa-peristiwa tapi harus ada manfaatnya.

Orang yang rendahan dalam berbicara selalu mengeluh, mencela dan menghina. Orang yang dangkal dalam berbicara, orang tersebut sibuk menyebutkan tentang dirinya dan juga jasanya. Air gelas yang kosong maunya di isi terus, orang yang kosong dari harga diri maunya di hargai.

Menceritakan keburukan orang lain atau juga disebut ghibah merupakan dosa besar dan tidak diampuni, sebelum di halalkan atau di maafkan oleh orang yang dibicarakan. Dan bila orang yang dibicarakan sudah meninggal maka kita harus taubat dan tidak mengulanginya lagi dan do`akan kebaikan buat orang
tersebut dan juga bicarakan tentang kebaikannya.

Kita tidak bisa memaksakan orang lain sesuai dengan keinginan kita, tapi kita bisa memaksakan diri kita untuk melakukan yang terbaik dan menyikapi sikap orang lain. Kita jangan menghina, merendahkan dan meremehkan orang yang suka berbicara tidak baik kepada kita.

Mudah-mudahan pada bulan ramadhan ini kita memiliki ketrampilan yang lebih tinggi lagi untuk menjaga lisan kita, makin banyak bicara, makin banyak peluang untuk tegelincir lidah kita dan akan menjadi dosa, juga kehormatan kita akan runtuh.

Minggu, 01 Mei 2011

Kesendirian Tidak Selalu Mematikan


Sahabat, banyak orang yang tidak menyukai kesendirian,
karena waktu yang dilewati terasa lebih panjang dan
melelahkan.

'Sendiri oh sendiri'... Ternyata hal remeh ini bisa
menjadi masalah besar bagi sebagian orang!

Apakah Sahabat termasuk yang demikian? :-)

Memang, kesendirian seringkali diidentikkan dengan hal
yang menakutkan, mengesalkan, bahkan menjadi simbol
kesedihan. Namun, jika kita mau membuka pikiran,
sebenarnya kesendirian itu tidak selalu mematikan!

Kesendirian bisa memiliki dua makna...

Pertama, kesendirian menyangkut fisik yang sebenarnya,
tanpa ada orang di sekitarnya. Kedua, hanya berbentuk
perasaan saja.

Bisa jadi seseorang berada di tengah keramaian, namun
merasakan kesunyian. Mungkin Sahabat pernah mengalami
hal serupa, terutama ketika menemui masalah dengan
rekan kerja, sahabat, keluarga, atau pacar? :-) dan lain
sebagainya..!

Satu hal yang perlu Sahabat ingat, kesendirian dengan arti
apapun sebenarnya bukan masalah jika kita mampu
mengelolanya dengan baik, atas perasaan, sikap dan
segala situasinya.

Bagaimana kita bisa mengelola kesendirian supaya lebih
bermakna? Lakukan hal berikut :

1. Cari kesibukan dengan melakukan aktivitas positif
yang sangat Sahabat sukai, misalnya dengan membaca,
menulis, olahraga, menyanyi? :-) Apapun kesukaan
Sahabat. Dengan cara ini, kesendirian akan terasa lebih
menyenangkan!

2. Kedua, ingat-ingat kembali hal-hal yang menjadi
impian Sahabat dan belum sempat dilakukan. Sahabat bisa
membuka agenda-agenda pribadi, foto-foto jaman
dulu, buku-buku, dan lain sebagainya.

Percaya, cara ini akan menyadarkan Sahabat akan
sempitnya waktu untuk mewujudkan segalanya.
Kalau sudah begini, bukankah kesendirian itu jadi
menyenangkan? ;-)

3. Ketiga, buat daftar sebanyak-banyaknya tentang
keinginan yang ingin Sahabat wujudkan selagi masih
hidup. Mungkin dengan cara menuliskan kembali
'keinginan gila' saat Sahabat masih kecil? Atau mimpi-
mimpi lain yang belum terlaksanakan?

Saat itu Sahabat akan sadar, ternyata banyak sekali
hal yg memerlukan kesendirian utk mewujudkannya!

4. Dan yang terakhir.... Sebenarnya ini merupakan hal
*utama* dan yang pertama yang harus Sahabat lakukan...
Mendekatlah kepada Yang Maha Mencinta diri Sahabat.
Kesendirian ini akan semakin menyadarkan hakekat
keberadaan Sahabat di dunia.

Semakin keyakinan ini kuat, maka akan semakin
kokoh kemampuan Sahabat mengarungi kehidupan,
dengan segala situasinya.

Intinya, jangan biarkan Sahabat terjebak dalam kesendirian
dengan suasana 'hati yang negatif', membiarkannya
berlarut-larut, hingga membuat Sahabat putus asa.

Kalau Sahabat mau membuka mata, kita sebenarnya tidak
pernah benar-benar sendiri. Ada orang lain di sekitar
kita.

Yang jelas, pasti selalu ada orang yang bisa Sahabat
jadikan teman, dan ajak bicara!

Jika Sahabat mau terbuka, dalam kesendirian Sahabat bisa
merenungkan banyak hal. Dalam kesendirian Sahabat bisa
menemukan kedewasaan, kebijaksanaan, ide brilian,
dan memaksimalkan potensi yang Sahabat miliki.

Dalam kesendirian pula Sahabat bisa mengungkap
kejujuran, yang bisa jadi terkalahkan oleh sombong dan
ego yang seringkali Sahabat temukan di keramaian!

Tidak bisa dipungkiri, kesendirian bisa datang kapan
saja kepada setiap orang, termasuk kepada Sahabat.

Nah, jika suatu saat atau bahkan saat ini Sahabat sedang
dilSahabat 'kesepian' alias merasa 'sunyi sepi sendiri',
Sahabat harus ingat, bahwa kesendirian tidak selamanya
mematikan!

Kelola-lah perasaan Sahabat dengan baik, dan buatlah
kesendirian menjadi lebih bermakna. :-)

Etika Bisnis dan CSR


Etika Bisnis
Etika adalah konsep tentang tindakan yang benar dan salah. Etika menjelaskan apakah tindakan kita bermoral atau tidak bermoral. Etika berkaitan dengan dasar hubungan manusia, bagaimana kita berpikir dan berperilaku terhadap yang lain dan bagaimana kita menginginkan mereka berpikir dan bertindak terhadap kita. Sedangkan etika bisnis adalah penerapan kode etik secara umum pada perilaku bisnis.

Corporate Social Responsibility
Tanggung jawab sosial bagi korporasi atau perusahaan menekankan pemikiran bahwa bisnis seharusnya turut serta menyelesaikan masalah-masalah sosial. Publik ataupun masyarakat secara umum mengharapkan bisnis atau perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial dan banyak perusahaan yang menanggapi dengan menjadikan tujuan sosial sebagai bagian dari operasi bisnis.
I. Pengertian Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Tanggungjawab sosial perusahaan adalah bahwa perusahaan bertanggungjawab atas setiap tindakannya yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lingkungannya. Dalam melakukan tanggung jawab sosial, perusahaan tentunya berkurang keuntungannya. Namun, bukan berarti dengan melakukan tanggungjawab sosial, perusahaan tidak untung. Tanggungjawab sosial yang dilakukan perusahaan memerlukan usaha yang menyeimbangkan antara biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diperoleh. Tanggungjawab sosial modern yang berkembang memiliki fungsi essensial yaitu melakukan tugasnya untuk kemasyarakatan (sosial) dan mempunyai dampak yang luas terhadap masyarakat.

II. Prinsip dalam melakukan tanggungjawab sosial :
1. The Charity Principle
Ide untuk lebih mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan dengan prinsip amal atau derma (charity). Tanggung jawab sosial perusahaan sesuai dengan prinsip ini dapat diwujudkan dengan partisipasi perusahaan dalam peristiwa-peristiwa kemasyarakatan, dalam bentuk sumbangan amal.
2. Stewardship Principle
Pada masa ini banyak eksekutif perusahaan yang menempatkan dirinya sebagai pelayan ( steward ) atau pengawas ( trustee ) yang bertindak dalam kepentingan public secara umum, mereka mengendalikan sumber-sumber ekonomi yang digunakan dan berpengaruh terhadap masyarakat dengan cara yang fundamental.

III. Bentuk Modern Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Prinsip-prinsip yang telah dikemukakan di atas membentuk pengertian perusahaan yang modern dan dikenal sebagai Corporate Philanthropy ( kedermawanan perusahaan ) yang merupakan bentuk baru dari Charity Principle. Prinsip stewardship pada saat ini mempunyai arti apabila manajer perusahaan merasa bahwa antara perusahaan dan masyarakat mempunyai kepentingan yang sama dan saling bergantung. Dari kepentingan ini menempatkan tanggung jawab perusahaan dilaksanakan secara hati-hati dan memperhatikan kepentingan sosial.


Charity Principle Stewardship Principle

Definisi Perusahaan memberi bantuan secara sukarela kepada masyarakat Perusahaan bertindak sebagai pengawas public yang memikirkan kepentingan bagi semua kalangan yang mendapat pengaruh kebijaksanaan perusahaan.
Ekspresi modern 1. Kedermawanan Perusahaan.
2. Tindakan sukarela untuk mengembangkan barang sosial. 1. Mengenalkan saling ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan.
2. Menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
Contoh 1. Dasar-dasar kedermawanan perusahaan.
2. Inisiatif pihak swasta untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial. 1. Pendekatan stakeholder sebagai strategi perencanaan perusahaan.
2. Mengoptimumkan keuntungan jangka panjang dari pada memaksimalkan keuntungan jangka pendek.
3. Partnership dengan kelompok yang membutuhkan.


IV. Keterbatasan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Tuntutan tanggungjawab sosial bisnis sangat luas, tetapi perusahaan dalam melaksanakan tanggungjawab sosialnya mempunyai keterbatasan. Hal ini menyebabkan kegiatan sosial yang dilaksanakan perusahaan kurang memenuhi harapan.
Keterbatasan tanggungjawab sosial perusahaan meliputi :

1. Biaya
Setiap aksi sosial akan menimbulkan biaya, misalnya kontribusi perusahaan yang bersifat amal membangun pusat penampungan anak karyawan. Hal ini tentunya menyerap biaya yang sangat besar, sebagai akibatnya anggaran dana untuk melaksanakan kegiatan sosial lain menjadi terhambat.
2. Efisiensi
Biaya untuk melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan akan mengurangi efisiensi perusahaan, hal ini berdampak pada daya saing perusahaan di pasar . Sebagai contoh, adanya tuntutan masyarakat terhadap perusahaan agar menggunakan mesin-mesin produksi yang padat tenaga kerja, hal ini tentunya akan mengurangi efisiensi perusahaan, karena perusahaan sebenarnya dapat menggunakan mesin-mesin yang padat modal, namun hal ini bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat, karena apabila perusahaan menggunakan mesin padat modal maka akan terdapat banyak pengangguran di masyarakat.

3. Relevansi
Pengeluaran untuk tanggungjawab sosial perusahaan dapat menggunakan dana dari para pemegang saham, apabila pengeluaran tersebut dapat mengembangkan kepentingan perusahaan dengan memberikan pertolongan kepada masyarakat.

4. Cakupan dan kompleksitas
Masalah-masalah sosial yang timbul kadangkala merupakan masalah yang sangat komplek dan memerlukan penyelesaian dengan baik oleh suatu perusahaan maupun banyak perusahaan dan pemerintah secara bersama-sama. Sebagai contoh permasalahan mengenai penipisan lapisan ozon dan kerusakan hutan tropis. Untuk menyelesaikan permasalahan ini tentunya dibutuhkan kerjasama antara berbagai perusahaan dan pemerintah.

5. Tanggungjawab sukarela vs persyaratan legal
Perusahaan-perusahaan memerlukan bimbingan, petunjuk yang berupa peraturan/hukum serta kebijaksanaan pemerintah, sebab tanpa petunjuk perusahaan tidak mengerti secara pasti apa yang menjadi tujuan sosialnya.
Hukum dan peraturan dapat menciptakan kesetaraan antar perusahaan yang saling bersaing, sehingga dengan mengenakan peraturan yang sama maka perusahaan akan menghadapi standar sosial yang sama.
V. Keuntungan dalam manjalankan Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang mempunyai kinerja sosial yang baik, juga mempunyai kinerja financial yang baik. Namun beberapa penelitian lain menunjukkan hasil yang kontradiksi. Oleh karena itu, pimpinan perusahaan mempunyai pendekatan yang positif dan proaktif terhadap tanggung jawab sosial dengan mengembangkan prinsip yang mempertemukan antara aktivitas sosial perusahaan dengan keuntungan perusahaan.
Dalam mencapai keuntungan jangka panjang kadangkala perusahaan harus mengorbankan keuntungan jangka pendeknya, sebagai contoh apabila perusahaan mendirikan tempat penampungan anak karyawan, maka para karyawan dapat bekerja lebih focus sehingga produktifitas perusahaan tinggi.

Apabila perusahaan dihadapkan pada keinginan pencapaian keuntungan optimum atau keuntungan maksimum, banyak perusahaan yang memilih untuk mencapai keuntungan yang optimum karena hal ini mendatangkan kepuasan bagi para pimpinan perusahaan maupun para pemegang saham, alasannya adalah keuntungan optimum lebih tinggi daripada keuntungan minimum, sehingga perusahaan dapat tetap beroperasi. Selain itu banyak diantara perusahaan yang menggunakan dana untuk mencapai keuntungan maksimum yang dialokasikan untuk tanggungjawab sosial, karena apabila perusahaan hanya mengejar keuntungan yang maksimum tentu akan mendapatkan protes dari masyarakat karena dinilai perusahaan tidak responsive terhadap masalah-masalah sosial.



Kesimpulan
1. Tanggungjawab sosial perusahaan berarti bahwa perusahaan akan mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang berpengaruh pada masyarakat dan lingkungannya.
2. Tema pokok dari tanggungjawab perusahaan adalah charity yang berarti pemberian bantuan/derma dan stewardship yang bertindak sebagai pelayan public bagi perusahaan dan masyarakat.
3. Perusahaan mempunyai keterbatasan dalam melaksanakan tanggungjawab sosialnya, karena akan mengurangi efisiensi perusahaan, memerlukan biaya, tidak terkaitnya tujuan perusahaan dan kemampuannya, serta kompleknya masalah sosial.
4. Tangungjawab sosial perusahaan sebagai hasil dari inisiatif secara sukarela maupun yang ditentukan dalam undang-undang yang mempromosikan tujuan yang diinginakan.
5. Tanggungjawab sosial tidak menyebabkan keuntungan perusahaan menjadi lebih rendah, tetapi dapat mendorong perusahaan untuk memfokuskan pada keuntungan jangka panjang daripada keuntungan jangka pendek, serta akan mengoptimumkan keuntungan daripada memaksimumkan keuntungan.

Senin, 28 Februari 2011

Misteri Rezeki



Sahabat sukses yang dimuliakan Allah SWT, tidak satupun diantara kita yang bebas dari berbagai persoalan kehidupan. Miskin bermasalah kayapun bermasalah, nganggur bermasalah kerjapun bermasalah, sendiri bermasalah sudah nikahpun bermasalah, gak punya anak bermasalah punya anakpun bermasalah. Nah sebaik-baik kita yang bermasalah adalah yang tidak pernah lari dari masalah siap menghadapi dan mensyukuri setiap apapun yang terjadi. Karena hakekatnya masalah adalah sengaja dibuat oleh Allah sebagai ujian untuk mengetahui siapa diantara kita yang terbaik iman dan amalnya.



Ketika Nabi Muhammad SAW mengundang para sahabat untuk menghadiri walimatul 'ursy yang diadakan beliau dengan seorang wanita yang menjadi istrinya. Para sahabat hadir dan begitu mereka menyaksikan tentang rupa makanan yang dijamukan oleh Rasulullah SAW, mereka tak tahan untuk tidak memperbincangkannya. " Darimana Rasulullah SAW akan mampu memenuhi kebutuhan hidup dari para istri-istrinya ? coba lihat, jamuan walimahnya saja cuma seperti itu? "



Rasulullah SAW diam saja. Beliau bukan tidak tahu apa yang diperbincangkan oleh para sahabat saat itu. Usai menunaikan sholat, Rasulullah SAW menceritakan suatu kisah kepada para sahabat yang hadir.

" Aku ingin menceritakan suatu kisah perihal rezeki kepada kalian. Kisah ini diceritakan oleh malaikat Jibril kepadaku. Bolehkah aku meneruskan kisah ini kepada kalian ? "



Rasulullah SAW kemudian memulai kisahnya. " Suatu ketika Nabi Sulaiman a.s melakukan sholat ditepi pantai. Usai sholat, beliau melihat ada seekor semut sedang berjalan di atas air sambil membawa daun hijau. Beliau yang mengerti bahasa binatang mendengar si semut memanggil-manggil si katak. Tak berapa lama kemudian, lalu seekor katak muncul. Ada apa gerangan dengan si katak itu sehingga si semut terus-menerus memanggilnya tadi ? Nabi Sulaiman menyaksikan bahwa begitu si katak muncul, katak itu langsung saja menggendong sang semut masuk ke dalam air menuju dasar laut.



Ada apa di dasar laut ? Semut itu menceritakan kepada Nabi Sulaiman a.s bahwa di sana ada berdiam seekor ulat. Sang ulat menggantungkan rezekinya kepada si semut." Sehari dua kali aku diantar oleh malaikat ke dasar laut untuk memberi makanan kepada ulat itu ". Demikian si semut memberikan penjelasannya kepada Nabi Sulaiman a.s. " Siapakah malaikat itu, hai semut ?" tanya Nabi Sulaiman kepada si semut dengan penuh selidik. " dia adalah si katak sendiri. Malaikat menjelmakan dirinya menjadi katak yang kemudian mengantarkan aku menuju dasar laut ".



Setiap selesai menerima kiriman daun hijau dan melahapnya, si ulat tak lupa memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, " Maha Besar Allah yang mentakdirkan aku hidup di dasar laut ". Dalam mengakhiri ceritanya itu, Rasulullah SAW memberi pandangannya. "Jika ulat saja yang hidupnya di dasar laut, Allah SWT masih tetap memberinya makanan, maka apakah Allah SWT tega menelantarkan umat Muhammad soal rezeki dan rahmatnya ?"



Sahabat, marilah kita lihat hewan yang sangat lemah, yaitu cacing. Kalau kita perhatikan, binatang ini seolah-olah tidak mempunyai sarana yang layak untuk survive atau bertahan hidup. Ia tidak mempunyai kaki, tangan, tanduk atau bahkan mungkin ia juga tidak mempunyai mata dan telinga.



Tetapi ia adalah makhluk hidup juga dan, sama dengan makhluk hidup lainnya, ia mempunyai perut yang apabila tidak diisi maka ia akan mati. Tapi kita lihat , dengan segala keterbatasannya, cacing tidak pernah putus asa dan frustasi untuk menjemput rizki . Tidak pernah kita menyaksikan cacing yang membentur-benturkan tubuhnya ke batu, atau terjun dari gedung lantai 7. Emang ada cacing bisa naik lift ?

Mama Bunda Ummi

Melihat paras nan teduh
Suara sejuknya
Tegarkan diriku
Betapa suka jiwa nanda
Ceria hatiku bersamanya

Mencium Aroma Lezat
Terbayang masakan tercipta nikmat
Betapa suka jiwa nanda
Ceria hatiku bersamanya...

Bersama seorang wanita
Yang telah melahirkan nanda
Bersama seorang mama, bunda, ummi apapun namanya

Bersyukur kepada Allah
Bibir ini mengucap Hamdallah
Cintanya, kasihnya, semuanya
Dia beri dengan tulus

Walaupun terkadang Ummi alpa
Kadang dia juga suka marah-marah
Tapi ummi tetap yang terbaik bagi nanda
Selamanya....

Sabtu, 26 Februari 2011

FATWA MUI Tentang HUKUM TRADING FOREX

FATWA
DEWAN SYARI'AH NASIONAL
NO: 28/DSN-MUI/III/2002
Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)


Menimbang:
Mengingat:
Memperhatikan:
Memutuskan:
Menetapkan: FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)

Pertama:
Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
b. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
d. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Kedua: Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing

a. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.

b. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

c. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

d. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga:
Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

...

Jazakumullah khairan

Tim PengusahaMuslim.com

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Amiin.

Langsung saja, berhubungan dengan fatwa MUI yang membolehkan transaksi spot dengan alasan bahwa itu dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari dan merupakan transaksi internasional, maka sebatas ilmu yang saya miliki itu tidak dapat diterima dengan beberapa alasan berikut:

1. Telah jelas dalil-dalil yang menunjukkaan bahwa jual-beli mata uang yang dalam hal ini dihukumi dengan hukum emas dan perak (dinar dan dirham) harus dilakukan dengan kontan, tanpa ada yang terhutang sedikitpun.

Diantara dalil yang menunjukkan akan hukum ini ialah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ. رواه مسلم


"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya'ir, korma dijual dengan korma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, pemberi dan penerima dalam hal ini sama." (HRS Muslim)

Sahabat Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu 'anhu menuturkan bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلاَّ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ ، وَلاَ تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ. رواه البخاري ومسلم


"Janganlah engkau menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Dan janganlah engkau menjual salah satunya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan." (Riwayat Al Bukhary dan Muslim)

Demikianlah Syari'at Islam mengajarkan kita dalam jual beli emas, perak dan yang serupa dengannya, yaitu mata uang yang ada pada zaman kita sekarang ini. Pembayaran harus dilakukan dengan cara kontan alias tunai dan lunas tanpa ada yang terhutang sedikitpun.
Hukum ini merupakan hukum yang telah disepakati oleh seluruh ulama' dalam setiap mazhab fiqih.

Kisah berikut dapat menjadi dalil yang memperjelas maksud dari pembayaran kontan yang dimaksudkan oleh hadits-hadits di atas.
عَن ْابن شهاب أن مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ الْتَمَسَ صَرْفًا بِمِائَةِ دِينَارٍ ، فَدَعَانِى طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَتَرَاوَضْنَا ، حَتَّى اصْطَرَفَ مِنِّى ، فَأَخَذَ الذَّهَبَ يُقَلِّبُهَا فِى يَدِهِ ، ثُمَّ قَالَ حَتَّى يَأْتِىَ خَازِنِى مِنَ الْغَابَةِ ، وَعُمَرُ يَسْمَعُ ذَلِكَ ، فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ تُفَارِقُهُ حَتَّى تَأْخُذَ مِنْهُ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ . صلى الله عليه وسلم . الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ . رواه البخاري


Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari ia memerlukan untuk menukarkan uang seratus dinar (emas), maka Thalhah bin Ubaidillah pun memanggilku. Selanjutnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya ia menyetuji untuk menukar uangku, dan iapun segera mengambil uangku dan dengan tangannya ia menimbang-nimbang uang dinarku. Selanjutnya Thalhah bin Ubaidillah berkata: Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku telah datang dari daerah Al Ghabah (satu tempat di luar Madinah sejauh + 30 KM), dan ucapannya itu didengar oleh sahabat Umar (bin Al Khatthab), maka iapun spontan berkata kepadaku: Janganlah engkau meninggalkannya (Thalhah bin Ubaidillah) hingga engkau benar-benar telah menerima pembayarannya. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Emas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilakukan secara ini dan ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, sya'ir (satu verietas gandum yang mutunya kurang bagus -pen) ditukar dengan sya'ir adalah riba kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai." (Riwayat Bukhari)

Pada riwayat lain sahabat Umar bin Al Khattab radhiallahu 'anhu lebih tegas lagi menjelaskan makna tunai yang dimaksudkan pada hadits-hadits di atas:
لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقِ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالذَّهَبِ أَحَدُهُمَا غَائِبٌ وَالْآخَرُ نَاجِزٌ وَإِنْ اسْتَنْظَرَكَ إِلَى أَنْ يَلِجَ بَيْتَهُ فَلَا تُنْظِرْهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ الرَّمَاءَ وَالرَّمَاءُ هُوَ الرِّبَا رواه مالك والبيهقي


"Janganlah engkau menjual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau melebihkan salah satunya dibanding lainnya. Dan janganlah engkau menjual salah satunya diserahkan secara kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan secara kontan. Janganlah engkau menjual perak ditukar dengan emas, salah satunya tidak diserahkan secara kontan sedangkan yang lainnya diserahkan secara kontan. Dan bila ia meminta agar engkau menantinya sejenak hingga ia masuk terlebih dahulu ke dalam rumahnya sebelum ia menyerah barangnya, maka jangan sudi untuk menantinya. Sesungguhnya aku khawatir kalian melampaui batas kehalalan, dan yang dimaksud dengan melampaui batas kehalalan ialah riba." (Riwayat Imam Malik dan Al Baihaqi)

2. Apa yang dijadikan alasan dalam fatwa MUI bahwa tempo 2 hari sebagai batas waktu paling minimal untuk proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari, tidak dapat diterima. Yang demikian itu, dikarenakan proses pembayaran pada zaman sekarang jauh lebih mudah dibanding zaman dahulu. Bila pada keterangan Khalifah Umar bin Al Khattab radhiallahu 'anhu tidak dibenarkan untuk menunda walau hanya sekejap, yaitu sekedar anda masuk ke dalam rumah lalu keluar lagi, maka tempo dua hari lebih layak untuk dilarang. Terlebih-lebih proses pemindahan uang pada zaman sekarang jauh lebih mudah bila dibanding zaman dahulu. Anda hanya membutuhkan kepada beberapa detik saja untuk mentransfer dana walau dalam jumlah besar, yaitu melalui jasa internet banking atau yang semisal. Atau transfer biasa dengan cara mendatangi kantor cabang salah satu bank yang ada di masyarakat.

Sebagai seorang muslim yang benar-benar taat kepada Allah anda pasti akan senantiasa berusaha untuk menundukkan hukum pasar di bawah hukum Allah, dan bukan sebaliknya. Iman anda pasti memanggil anda untuk merubah pola dan peraturan pasar agar sesuai dengan hukum Allah dan tidak sebaliknya merubah hukum Allah agar sesuai dengan hukum pasar. Terlebih-lebih bila pola dan hukum pasar yang ada adalah hasil dari rekayasa musuh-musuh anda, yang sudah dapat dipastikan tidak perduli dengan halal dan haram.

3. Memberi kelonggaran kepada kedua belah pihak untuk menunda pembayaran hingga dua hari berarti memberi peluang kepada para pemakan riba, para spekulator yang telah menjual dananya dengan skema spot untuk melangsungkan kejahatannya. Misalnya melalui penjualan dalam skema short selling, sebagaimana yang banyak terjadi pada pasar valas. Seorang broker yang bernama A pada awal pembukaan pasar valas di pagi hari, menjual uang dolar Amerika sebesar 10.000 US dolar kepada seorang pedagang valas bernama B, dengan harga Rp 100 juta.

Dengan demikian secara teori setelah akad ini A memiliki dana 100 juta rupiah, sedangkan B memiliki dana 10.000 US dolar. Akan tetapi pada kenyataanya B hanya mentransfer sebesar 10 % yaitu sebesar Rp 10 juta, dari dana yang wajib ia bayarkan ke A.

Pada penutupan pasar di sore hari, B berkewajiban menjual kembali uang dolarnya kepada sang broker dengan kurs yang berlaku pada sore hari. Bila pada sore hari kurs dolar terhadap rupiah melemah sehingga menjadi 1 : 9.900 maka B beruntung, karena dari setiap 1 US dolar ia mendapatkan keuntungan Rp 100. Dan sebaliknya bila dolar menguat terhadap rupiah, sehingga menjadi 1 : 10.100, maka B merugi tiap 1 US dolar sebesar Rp 100. Transaksi semacam inilah salah satu penyebab terjadinya gonjang-ganjing pada kurs suatu mata uang, oleh karena itu berbagai negara membatasinya sedemikian rupa, bahkan melarangnya.

4. Apa yang disebutkan pada fatwa MUI bahwa transaksi valas hanya dibolehkan bila ada keperluan misalnya untuk berjaga-jaga dan tidak untuk spekulasi (untung-untungan) –sebatas ilmu saya- adalah persyaratan yang tidak memiliki dasar hukum, alias tanpa dalil. Karena transaksi valas (As Sharf) adalah salah satu bentuk transaksi mukayasah yang didasari oleh keinginan mendapatkan keuntungan, dan tidak termasuk transaksi yang bertujuan memberikan jasa atau uluran tangan. Dengan demikian, transaksi ini semestinya dibolehkan kapan saja, walau dengan tujuan mencari keuntungan, asalkan dilakukan dengan cara tunai tanpa ada yang terhutang sedikitpun dan bila penukaran uang dilakukan antara mata uang yang sama maka nilainya harus sama tanpa ada kelebihan sedikitpun.

5. Apa yang saya tulis di sini adalah sebatas ilmu yang saya miliki, bila ada kebenaran, maka itu datangnya hanya dari Allah dan bila terdapat kesalahan maka itu adalah dari setan dan kebodohan diri saya, sehingga sayapun mohon ampunan kepada Allah Ta'ala. Wallahu a’lam.

Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.